Penjaminan Mutu

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Standar Peran Dosen

Sebelum membahas berbagai hal yang berkait dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) Dosen JurusanManajemendalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. maka perlu dipahami terlebih dahulu tentang Standar Peran Dosen dalam melaksanakan kewajiban dosen dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

 

A. Bidang Pengajaran

Dalam pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), maka perlu dipahami terlebih dahulu tentang Standar Peran Dosen dalam pelaksanaan KBK. Adapun peran dosen yang paling hakiki dalam KBK adalah sebagai (i) penuntun; (ii) fasilitator; dan (iii) motivator, dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut.

 

B. Bidang Penelitian

Penelitian merupakan salah satu tugas pokok sivitas akademika UniversitasTamansiswa Padangdalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penelitian adalah kegiatan dalam upaya menghasilkan pengetahuan empirik, teori, konsep, metode, model, atau informasi baru yang memperkaya dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau kesenian. Untuk mencapai tujuan tersebut maka setiap karya ilmiah harus dipublikasikan.

 Publikasi ilmiah adalah kegiatan pemaparan hasil penelitian dalam forum ilmiah, publikasi dalam jurnal ilmiah maupun penerbitan buku. Suatu penelitian dianggap selesai bilamana telah dipublikasikan.

Penelitian dan publikasi ilmiah dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh institusi pemberi dana, peraturan penelitian dan publikasi ilmiah.

 

C. Bidang Pengabdian Masyarakat dan Penunjang

Pengabdian kepada masyarakat adalah pengamalan ilmu pengetahuan teknologi dan seni (Ipteks) yang dilakukan oleh perguruan tinggi secara melembaga melalui metode ilmiah langsung kepada masyarakat, dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.

Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan.

Pengabdian adalah pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh UniversitasTamansiswa Padangdengan pelaksana adalah LP3M dan Fakultas di lingkunganUniversitas Tamansiswa Padang.

 

Standar Prosedur Operasional Dosen

A. Bidang Pengajaran

Adapun Standar Prosedur Operasional Dosen dalam pelaksanaan pembelajaran KBK adalah sebagai berikut.

00001. Menyiapkan Silabus, SAP dan Kontrak Perkuliahan sebelum proses pembelajaran dimulai.

00002. Menyiapkan media pembelajaran.

00003. Menyiapkan sumber pembelajaran dan menginformasikan sumber pembelajaran yang dimaksud (buku ajar, bahan ajar, jurnal ilmiah, dan berbagai referensi lainnya) kepada mahasiswa.

00004. Menyampaikan salam, ketika memasuki ruang kelas, demikian juga ketika akan meninggalkan ruang kelas.

00005. Memulai perkuliahan pada minggu pertama, dengan : (i) melakukan perkenalan diri; (ii) menyampaikan guideline materi perkuliahan sesuai SAP; (iii) menyampaikan Standar Kompetensi (SK) atau tujuan pembelajaran dari mata kuliah; (iv) memotivasi kemandirian belajar mahasiswa; (iii) membimbing mahasiswa untuk mengetahui berbagai prinsip budi-pekerti, etika/moral sebagai insan akademik; dan (iv) membimbing mahasiswa untuk melakukan doa.

00006. Memfasilitasi pembentukan Small Group Discusion(SGD),

00007. Problem Based Learning(PBL), dll, sesuai strategi pembelajaran yang akan diterapkan, yang berlandaskan Student Centered Learning(SCL)

00008. Membimbing praktikum atau praktek lapangan.

00009. Mencari solusi bila muncul permasalahan dalam proses pembelajaran. Memberikan tugas-tugas kepada mahasiswa dan mengembalikan seluruh tugas-tugas yang diberikan (termasuk quiz, PR,UTS, dan UAS) dengan memberikan feedbackatau nilai.

00010. Memberikan kuliah (tatap muka) sebanyak 14 kali dalam satu semester, tetapi belum termasuk untuk pelaksanaan UTS dan UAS.

00011. Dalam memberikan kuliah, agar sebelumnya menyebutkan materi pembelajaran yang harus diselesaikan hari itu (sesuai SAP).

00012. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan tanya-jawab / diskusi.

00013.  Menyampaikan kesimpulan/summarymateri perkuliahan menjelang akhir jam kuliah.

00014. Melakukan penilaian terhadap soft skillsmahasiswa, pada proses/pelaksanaan pembelajaran (materi pembelajaran soft skills).

00015. Mengabsen mahasiswa, sebelum akhir proses pembelajaran.

00016. Menyampaikan closing statement.

00017. Menghubungi anggota team teaching, bila berhalangan hadir, atau memberikan tugas-tugas tertentu kepada mahasiswa, agar tetap ada aktivitas pembelajaran pada hari tsb.

 

B. Bidang Penelitian

Standar Prosedur Operasional Dosen dalam pelaksanaan Penelitian adalah sebagai berikut:

00001. Setiap dosen diwajibkan membuat proposal penelitian minimal 1 (satu) proposal per periode penelitian.

00002. Setiap dosen diharapkan untuk melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Akademik Universitas.

00003. Setiap penelitian yang dilakukan diharapkan melibatkan mahasiswa.

00004. Setiap peneliti yang telah disetujui untuk di danai diwajibkan menyetor kontrak Penelitian dan laporan Akhir penelitian.

00005. Setiap Penelitian wajib dipublikasikan.

 

C. Bidang Pengabdian Masyarakat dan Penunjang

Standar Prosedur Operasional Dosen dalam pelaksanaan Pengabdian Masyarakat dan Penunjang adalah sebagai berikut:

00001. Setiap dosen diwajibkan membuat proposal Pengabdian Pada Masyarakat minimal 1 (satu) proposal per periode penelitian.

00002. Setiap dosen diharapkan untuk melaksanakan Pengabdian Pada Masyarakat dan publikasi ilmiah sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Akademik Universitas.

00003. SetiapPengabdian Pada Masyarakatyang dilakukan diharapkan melibatkan mahasiswa.

00004. Setiap peneliti yang telah disetujui diwajibkan menyetor kontrak Penelitian dan laporan Akhir penelitian.

00005. SetiapPengabdian Pada Masyarakatwajib di publikasikan.